PEMERINTAH DESA ANAHINUNUN

Artikel

Musyawarah Data Indeks Desa

05 Juni 2025 14:02:49  Administrator  144 Kali Dibaca  Berita Desa

Pemerintah Desa Anahinunu pada hari Rabu, 4 Juni 2025 mengikuti kegiatan Pemutahiran Data Indeks Desa.

Indeks Desa tahun 2025 adalah sebuah alat ukur untuk melihat tingkat kemajuan desa. Pemerintah Indonesia mulai menggunakan Indeks Desa sebagai indikator tunggal untuk mengukur capaian pembangunan desa di seluruh Indonesia. Hasilnya akan digunakan untuk menyusun kebijakan pembangunan desa di berbagai tingkat pemerintahan. 
 
Tujuan Indeks Desa:
  • Mengukur kemajuan dan kemandirian desa:
    Indeks Desa mengukur tingkat kemandirian desa melalui enam dimensi, yaitu layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, dan tata kelola pemerintahan desa. 
     
  • Menentukan status desa:
    Indeks Desa membantu mengidentifikasi status perkembangan desa (sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri), yang berguna untuk merumuskan kebijakan pembangunan di desa. 
     
  • Mendukung perencanaan pembangunan:
    Hasil Indeks Desa dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran. 
     
  • Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa:
    Indeks Desa menyediakan data yang akurat dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan desa. 
     
  • Mengukur kemajuan desa dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) dan Sustainable Development Goals (SDGs):
    . 
     
Proses Pendataan Indeks Desa:
  1. 1. Pengisian kuisioner:
    Data dikumpulkan melalui kuisioner yang berisi pertanyaan tentang enam dimensi Indeks Desa. 
     
  2. 2. Penginputan data:
    Data dari kuisioner diinput ke dalam aplikasi atau sistem yang disediakan oleh pemerintah. 
     
  3. 3. Verifikasi data:
    Data di verifikasi untuk memastikan keakuratan informasi. 
     
  4. 4. Musyawarah Desa:
    Hasil Indeks Desa dibahas dalam Musyawarah Desa untuk mendapatkan kesepakatan dan pengesahan. 
     
  5. 5. Penerapan hasil:
    Hasil Indeks Desa digunakan sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan desa, pengalokasian Dana Desa, dan berbagai kebijakan pembangunan lainnya. 
     
Dimensi Indeks Desa:
  • Layanan Dasar: Mencakup pendidikan, kesehatan, dan utilitas dasar.
  • Sosial: Mencakup aktivitas dan fasilitas masyarakat.
  • Ekonomi: Mencakup produksi desa dan fasilitas pendukung ekonomi.
  • Lingkungan: Mencakup pengelolaan lingkungan dan penanggulangan bencana.
  • Aksesibilitas: Mencakup kondisi akses jalan dan kemudahan akses.
  • Tata Kelola Pemerintahan Desa: Mencakup kelembagaan atau pelayanan desa dan tata kelola keuangan desa. 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

09 Juni 2025 | 224 Kali
Bantuan RTLH Dana Desa Tahun 2025
05 Juni 2025 | 144 Kali
Musyawarah Data Indeks Desa
19 Mei 2025 | 216 Kali
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2025
13 Mei 2025 | 59 Kali
Pembangunan Duecker
15 April 2025 | 132 Kali
Posyandu
09 Juni 2025 | 224 Kali
Bantuan RTLH Dana Desa Tahun 2025
19 Mei 2025 | 216 Kali
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2025
05 Juni 2025 | 144 Kali
Musyawarah Data Indeks Desa
15 April 2025 | 132 Kali
Posyandu
13 Mei 2025 | 59 Kali
Pembangunan Duecker
15 April 2025 | 132 Kali
Posyandu
19 Mei 2025 | 216 Kali
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2025
13 Mei 2025 | 59 Kali
Pembangunan Duecker
09 Juni 2025 | 224 Kali
Bantuan RTLH Dana Desa Tahun 2025
05 Juni 2025 | 144 Kali
Musyawarah Data Indeks Desa

 Komentar

 Peta Wilayah Desa

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:32
    Kemarin:9
    Total Pengunjung:2.731
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.97
    Browser:Mozilla 5.0